5. hasil diskusi nya Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara.
5.) Kerjasama pemberantas kejahatan lintas negara yang mencakup terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang, penyelundupan perdagangan senjata ilegal, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional
[answer.2.content]